Sementara itu, Plt Kepala Lapas Kelas I IA Jambi Junaidi Rison mengatakan jika ia tidak mengetahui berapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau itu saya kurang tahu. Karena itu wewenang penyidik,” katanya.
Sebagai informasi, tahanan yang meninggal di Lapas Kelas II A Jambi itu bernama Agus Danil warga Pulau Pandan, Kota Jambi pada awal September 2023. Di mana korban ditahan karena terjerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.Sebelumnya diberitakan bahwa korban Agus sempat dilarikan ke rumah sakit di Jambi setelah sebelumnya mendapatkan pertolongan dari klinik Lapas. Agus meninggal dunia dI rumah sakit setelah sebelumnya masih sadar diri ketika berada di Klinik Lapas.
Korban dilarikan oleh petugas Lapas ke rumah sakit karena korban ditemukan tergeletak di kamar blok tower dengan kondisi muka lebam. Korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 17.50 WIB.