Jokowi serahkan ke penegak hukum soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL

id Jokowi,SYL,pemerasan Mentan,Syahrul Yasin Limpo,berita sumsel, berita palembang

Jokowi serahkan ke penegak hukum soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Yashinta Difa

SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10) telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
 

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada Kamis, 28 September 2023, dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.