KLHK segel lahan perkebunan sawit terbakar di Sumatera Selatan

id klhk,penegakan hukum karhutla,karhutla sumatera selatan,perkebunan kelapa sawit,perkebunan sawit terbakar,klhk segel lah

KLHK segel lahan perkebunan sawit terbakar di Sumatera Selatan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani memantau lokasi lahan perkebunan sawit terbakar PT SA di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Berdasarkan citra satelit, luas lahan terbakar di Bintang Harapan Palma lebih kurang 5.148 hektare.
Tim Pengawasan KLHK kembali menyegel PT BKI yang berlokasi di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan, karena masih terbakarnya lokasi tersebut. Luas area yang terbakar menjadi lebih kurang 200 hektare.
Total saat ini ada 11 lahan perkebunan mencapai lebih kurang 9.953 hektare yang telah disegel di Sumatera Selatan. Jumlah lokasi yang disegel itu meningkat dibandingkan data pada akhir September 2023, ada enam lahan yang disegel dengan luas lebuh kurang 3.315 hektare.
Direktur Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK Ardy Nugroho mengatakan jumlah lokasi yang akan disegel kemungkinan bertambah karena pihaknya sedang menganalisis data titip panas dan citra satelit.
"Apabila kami melihat ada lokasi yang terbakar kami akan mengirimkan tim ke lokasi," kata dia.
KLHK menegaskan penggunaan semua instrumen penegakan hukum mulai dari instrumen administratif, perdata, dan pidana untuk menjerat semua pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Penegakan hukum pidana terpadu dan pidana berlapis diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta meningkatkan efek jera.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK segel lahan perusahaan perkebunan sawit di Sumatera Selatan