Polisi tangani kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu
Cilacap (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menangani kasus perundungan yang menimpa seorang siswa salah satu sekolah menengah pertama di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto di Cilacap, Rabu, mengakui jika video aksi perundungan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," jelasnya didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko.
Hal itu, lanjut dia, setelah pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa (26/9).
Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.
Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto di Cilacap, Rabu, mengakui jika video aksi perundungan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," jelasnya didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko.
Hal itu, lanjut dia, setelah pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa (26/9).
Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.