Polisi tangani kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu

id kasus perundungan, polresta cilacap,berita sumsel, berita palembang,dua siswa SMP,Kepala Desa Negarajati,Pesahangan

Polisi tangani kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu

Tangkapan layar video kasus perundungan di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto

"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan dan penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Pagi ini, Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ungkap Kapolresta.

Terkait dengan penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus perundungan tersebut.