Baturaja (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengimbau seluruh pemilik tempat usaha di daerah itu untuk menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna menanggulangi peristiwa kebakaran sedini mungkin.
Kepala Bidang Pencegahan Bahaya Kebakaran Dinas PBK OKU Yatino di Baturaja, Selasa mengatakan, setiap pelaku usaha atau pemilik bangunan bertingkat wajib menyediakan APAR.
Alat ini wajib dimiliki sebagai bentuk antisipasi serta langkah awal bila terjadi bahaya kebakaran, sehingga dapat segera dipadamkan sebelum kobaran api membesar hingga menghanguskan bangunan.
Berita Terkait
Tiga ABK tewas dalam kebakaran kapal di Muara Baru
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
Jangan lupa matikan kompor habis memasah, hindari kejadian seperti ini
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Pemkab Muara Enim bantu warga korban kebakaran
Sabtu, 27 April 2024 23:55 Wib
Kebakaran rumah tinggal sebabkan satu orang meninggal
Jumat, 26 April 2024 14:04 Wib
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib
7 orang penghuni ruko tewas terbakar dalam satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:58 Wib