Baturaja (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengimbau seluruh pemilik tempat usaha di daerah itu untuk menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna menanggulangi peristiwa kebakaran sedini mungkin.
Kepala Bidang Pencegahan Bahaya Kebakaran Dinas PBK OKU Yatino di Baturaja, Selasa mengatakan, setiap pelaku usaha atau pemilik bangunan bertingkat wajib menyediakan APAR.
Alat ini wajib dimiliki sebagai bentuk antisipasi serta langkah awal bila terjadi bahaya kebakaran, sehingga dapat segera dipadamkan sebelum kobaran api membesar hingga menghanguskan bangunan.
Berita Terkait
Polisi tangani dan selidiki kebakaran empat penyulingan minyak ilegal di Muba
Senin, 18 November 2024 17:41 Wib
Cegah Karhutla, tiga perusahaan di OKI tingkatkan kapasitas tim penanggulangan kebakaran
Rabu, 13 November 2024 19:51 Wib
PLN UID S2JB sebut kebakaran water tank tanpa korban dan kerugian
Rabu, 6 November 2024 14:20 Wib
Kebakaran ruangan Samapta Polresta Jambi disebabkan percikan dari gangguan kelistrikan
Selasa, 5 November 2024 1:00 Wib
Relawan damkar meninggal dalam kebakaran gudang di Banjarmasin
Minggu, 3 November 2024 15:20 Wib
Polda Gorontalo kebakaran, Tim Mabes Polri investigasi
Minggu, 3 November 2024 4:41 Wib
Karhutla masih mengancam, BPBD OKU Selatan sosialisasikan pencegahan
Sabtu, 2 November 2024 20:00 Wib
BPBD OKU Selatan padamkan karhutla di Desa Tekana
Jumat, 1 November 2024 18:58 Wib