
Dinas Penanggulangan Kebakaran OKU imbau pelaku usaha siapkan APAR
Selasa, 19 September 2023 19:11 WIB

Kepala Bidang Pencegahan Bahaya Kebakaran Dinas PBK OKU Yatino di Baturaja, Selasa mengatakan, setiap pelaku usaha atau pemilik bangunan bertingkat wajib menyediakan APAR.
Alat ini wajib dimiliki sebagai bentuk antisipasi serta langkah awal bila terjadi bahaya kebakaran, sehingga dapat segera dipadamkan sebelum kobaran api membesar hingga menghanguskan bangunan.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
