Baturaja (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengimbau seluruh pemilik tempat usaha di daerah itu untuk menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna menanggulangi peristiwa kebakaran sedini mungkin.
Kepala Bidang Pencegahan Bahaya Kebakaran Dinas PBK OKU Yatino di Baturaja, Selasa mengatakan, setiap pelaku usaha atau pemilik bangunan bertingkat wajib menyediakan APAR.
Alat ini wajib dimiliki sebagai bentuk antisipasi serta langkah awal bila terjadi bahaya kebakaran, sehingga dapat segera dipadamkan sebelum kobaran api membesar hingga menghanguskan bangunan.
Berita Terkait
Pemkab Muara Enim bantu warga korban kebakaran
Sabtu, 27 April 2024 23:55 Wib
Kebakaran rumah tinggal sebabkan satu orang meninggal
Jumat, 26 April 2024 14:04 Wib
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib
7 orang penghuni ruko tewas terbakar dalam satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:58 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib
Bupati OKU bantu korban kebakaran
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Kebakaran di Dusun Baturaja sempat kurung tiga bersaudara sebelum diselamatkan
Sabtu, 13 April 2024 18:46 Wib
BPBD beri paket selimut dan obat korban kebakaran di Palembang
Selasa, 9 April 2024 18:37 Wib