Baturaja (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengimbau seluruh pemilik tempat usaha di daerah itu untuk menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna menanggulangi peristiwa kebakaran sedini mungkin.
Kepala Bidang Pencegahan Bahaya Kebakaran Dinas PBK OKU Yatino di Baturaja, Selasa mengatakan, setiap pelaku usaha atau pemilik bangunan bertingkat wajib menyediakan APAR.
Alat ini wajib dimiliki sebagai bentuk antisipasi serta langkah awal bila terjadi bahaya kebakaran, sehingga dapat segera dipadamkan sebelum kobaran api membesar hingga menghanguskan bangunan.
Berita Terkait
Mayoritas karhutla OKU Timur dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan
Senin, 7 Oktober 2024 19:52 Wib
BPBD Muara Enim bantu selimut untuk korban kebakaran
Minggu, 6 Oktober 2024 14:01 Wib
Pemkab OKU Selatan salurkan bantuan sosial untuk korban kebakaran
Selasa, 1 Oktober 2024 21:51 Wib
Korsleting di mesin mobil, api menyambar ke muatan BBM hingga terbakar di Lampung Selatan
Senin, 30 September 2024 13:15 Wib
Seluas 25 Hektare lahan terbakar di Rokan Hilir
Selasa, 24 September 2024 10:49 Wib
OKU Selatan optimalkan penanggulangan kebakaran di perbatasan
Jumat, 13 September 2024 21:00 Wib
Polres OKU gencarkan sosialisasi pencegahan karhutla ke pelosok desa
Rabu, 11 September 2024 8:04 Wib
BPBD: Karhutla di Gelumbang Muara Enim capai 40 hektare
Selasa, 10 September 2024 21:24 Wib