Pemprov Sumsel siapkan bantuan tanggap darurat bencana alam

id Pemprov Sumsel, bantuan, tanggap darurat, bencana, penanggulangan, hadapi, musim hujan, tagana, dukarelawan

Pemprov Sumsel siapkan bantuan tanggap darurat bencana alam

Antisipasi bencana. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan bantuan tanggap darurat untuk menghadapi bencana yang sewaktu-waktu terjadi di 17 kabupaten dan kota pada musim hujan 2025 ini.

''Selain bantuan tanggap darurat berupa bahan makanan dan sejumlah barang yang dibutuhkan korban bencana, kami juga menyiagakan ratusan taruna siaga bencana (Tagana) binaan Dinas Sosial provinsi ini," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, sepanjang musim hujan ini, berpotensi terjadi bencana banjir dan tanah longsor, untuk itu perlu dilakukan persiapan bantuan serta berbagai upaya penanggulangan.

Dengan kesiapsiagaan petugas dan bantuan tanggap darurat itu, jika sewaktu-waktu terjadi bencana di suatu daerah, bisa diberikan bantuan dengan cepat, katanya.

Menurut dia, sejumlah kabupaten dan kita di provinsi ini cukup rawan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan.

Beberapa daerah yang cukup rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor seperti Kota Palembang, Pagaralam, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musirawas, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Kabupaten Empat Lawang.

Dengan peningkatan kesiapsiagaan, diharapkan sukarelawan Tagana dapat memberikan bantuan secara cepat dan tepat kepada masyarakat jika pada suatu daerah terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

"Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan jika terjadi bencana selama musim hujan ini, dapat ditanggulangi dengan cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan masalah sosial di sekitar lokasi bencana," ujar Wagub Cik Ujang.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.