Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memindahkan 69 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tergolong bandar narkoba dari sejumlah lapas daerah setempat ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Sejak 2022 hingga September 2023 ini, kami telah melakukan pemindahan 69 orang narapidana atau WBP dari sejumlah lapas di Sumsel dengan kategori keamanan berisiko tinggi (hight risk security) ke Lapas Nusa Kambangan Cilacap," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, pemindahan WBP yang terlibat kasus sebagai bandar narkoba itu merupakan komitmen pihaknya untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lapas dan Sumsel secara umum.
"Pemindahan narapidana sebagai komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, upaya pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.
Berita Terkait
Polda Sumsel musnahkan 2.72 kilogram sabu dan 670 butir ekstasi
Jumat, 22 November 2024 14:22 Wib
Sumsel butuh 42 petugas haji yang direkrut secara clean dan clear
Jumat, 22 November 2024 12:54 Wib
Karnaval budaya dan mobil hias meriahkan Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-78
Jumat, 22 November 2024 7:54 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib
KPU Sumsel sebut debat terakhir Pilkada 2024 berjalan kondusif
Jumat, 22 November 2024 7:04 Wib
BPBD Sumsel lakukan pemetaan daerah rawan banjir bandang
Kamis, 21 November 2024 23:55 Wib
Pj Gubernur anugerahi penghargaan bagi 54 inovator se-Sumsel
Kamis, 21 November 2024 23:46 Wib
Jelang natal DJKA cek fasilitas stasiun dan kereta PT KAI Palembang
Kamis, 21 November 2024 23:15 Wib