Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memindahkan 69 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tergolong bandar narkoba dari sejumlah lapas daerah setempat ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Sejak 2022 hingga September 2023 ini, kami telah melakukan pemindahan 69 orang narapidana atau WBP dari sejumlah lapas di Sumsel dengan kategori keamanan berisiko tinggi (hight risk security) ke Lapas Nusa Kambangan Cilacap," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, pemindahan WBP yang terlibat kasus sebagai bandar narkoba itu merupakan komitmen pihaknya untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lapas dan Sumsel secara umum.
"Pemindahan narapidana sebagai komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, upaya pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Korem 044 Gapo kerahkan prajurit optimalisasii lahan rawa Sumsel
Jumat, 3 Mei 2024 23:02 Wib
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
Banyuasin kirim 50 peserta ke MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Jumat, 3 Mei 2024 15:10 Wib
Kafilah Muara Enim targetkan masuk tiga besar di MTQ XXX/2024 Sumsel
Jumat, 3 Mei 2024 14:52 Wib
Pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka 2-8 Mei
Jumat, 3 Mei 2024 14:36 Wib