Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memindahkan 69 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tergolong bandar narkoba dari sejumlah lapas daerah setempat ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Sejak 2022 hingga September 2023 ini, kami telah melakukan pemindahan 69 orang narapidana atau WBP dari sejumlah lapas di Sumsel dengan kategori keamanan berisiko tinggi (hight risk security) ke Lapas Nusa Kambangan Cilacap," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, pemindahan WBP yang terlibat kasus sebagai bandar narkoba itu merupakan komitmen pihaknya untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lapas dan Sumsel secara umum.
"Pemindahan narapidana sebagai komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, upaya pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.