Tim khusus Bareskrim Polri buru gembong narkoba Fredy Pratama

id gembong fredy pratama, jaringan narkoba, mabes polri, bareskrim polri, dittipidnarkoba bareskrim polri, komjen wahyu wid,berita sumsel, berita palemba

Tim khusus Bareskrim Polri buru gembong narkoba Fredy Pratama

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Nanang Avianto (kiri) dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian (kanan) memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/HO-Bareskrim Polri)

Jakarta (ANTARA) - Tim satuan tugas khusus bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini terus memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan sandi operasi "Escobar Indonesia"

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah melakukan pengungkapan dan penangkapan 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023," kata Wahyu.

Tim khusus dengan sandi operasi "Escobar Indonesia" ini beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama, yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantang Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.

Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai apabila dikonversikan keseluruhannya mencapai Rp10,5 triliun.

Pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini dilakukan lewat kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula DEA Amerika Serikat.

Menurut Kabareskrim, pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini karena pemburuan terhadap Fredy Pratama masih terus dilakukan oleh Polri dan mitra Polri.

"Apakah nanti ke depan masih ada pengungkapan lain, kita liat. Apakah ini akan ditambah lagi? Apakah sindikat hanya satu? Ya kami belum bisa pastikan, kami terus kejar, terus mengejar sindikat-sindikat lain yang sekiranya masih ada di Indonesia," kata Wahyu.