Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.
"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ujarnya.
Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.
KPK pada Senin sore mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemenaker.
Berita Terkait
Tes genomik mungkinkan temuan variasi gen yang berisiko penyakit jantung
Rabu, 18 Desember 2024 1:00 Wib
Kemenkes: Kenaikan HJE rokok bantu cegah akses rokok bagi anak muda
Selasa, 17 Desember 2024 12:44 Wib
Calon pekerja migran harus hindari jalur non-prosedural
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Kemenagmulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
Jumat, 13 Desember 2024 11:10 Wib
Tjiwi Kimia terima penghargaan kemitraan UMKM dari Kementerian BKPM
Jumat, 13 Desember 2024 9:51 Wib
Fadli Zon optimistis budaya Indonesia bisa mendunia
Jumat, 6 Desember 2024 14:51 Wib
Stafsus Menkum berikan penguatan tupoksi Kanwil Kemenkumham Sumsel
Jumat, 6 Desember 2024 8:30 Wib
Kemenhan dan ANTARA sepakat perkuat kolaborasi informasi pertahanan
Rabu, 4 Desember 2024 16:13 Wib