Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.
"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ujarnya.
Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.
KPK pada Senin sore mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemenaker.
Berita Terkait
Pelaku UMKM disebut ingin karyawan BUMN beli produk mereka
Rabu, 8 Mei 2024 8:31 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib
OKU Timur dapat penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
Kamis, 2 Mei 2024 21:54 Wib
Menkominfo sebut investasi Microsoft angin segar bagi Indonesia
Selasa, 30 April 2024 13:59 Wib
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Akhir 2024 Bendungan Tiga Dihaji Sumsel ditargetkan rampung
Senin, 15 April 2024 18:15 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:40 Wib