Calon pekerja migran harus hindari jalur non-prosedural

id Wamen P2MI,Kementerian P2MI,Pemkab Cirebon,Pekerja migran,Cirebon

Calon pekerja migran harus hindari jalur non-prosedural

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani (memakai topi) saat melakukan kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/12/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Cirebon (ANTARA) - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat di Cirebon, Jawa Barat, agar menghindari praktik ilegal dan tidak menjadi pekerja migran melalui jalur perekrutan non-prosedural.

“Jangan berangkat secara non-prosedural karena perlindungan hanya bisa diberikan melalui pendataan. Kalau kita tahu mereka di mana, akses perlindungannya lebih mudah,” kata Christina saat kunjungan kerja di Cirebon, Senin.

Ia mengatakan langkah ini penting untuk memastikan perlindungan penuh bagi mereka, yang hanya dapat diberikan jika keberadaan pekerja migran tercatat secara resmi.

Christina juga menyoroti maraknya iklan rekrutmen ilegal di media sosial, yang menjanjikan pemberangkatan ke luar negeri secara mudah dengan gaji tinggi.

Dia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan memverifikasi informasi tersebut, melalui BP3MI atau P4MI yang tersebar di berbagai daerah.

“Cek kebenaran informasi, apakah lowongan itu benar dan resmi. Pemerintah selalu hadir melindungi, mulai dari persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan,” ujarnya.