Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali dan Polresta Denpasar membentuk tim khusus untuk memburu seorang pengemudi ojek daring atau ojol (ojek online) yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing asal Brazil yang berlibur di Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengantongi identitas terduga pelaku berinisial WD asal Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.
Jansen mengatakan dugaan kasus pemerkosaan terhadap korban perempuan asal Brazil berinisial GWL oleh pengemudi ojol tersebut terjadi pada Senin 7 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 Wita sampai 05.00 Wita di sebuah lahan kosong di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
"Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku. Tim juga telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti, serta untuk memberikan rasa aman. Kepolisian juga telah memberikan support dan pendampingan khusus kepada korban," katanya.