Sekayu, Muba (ANTARA) - Penjabat Bupati Musi Banyuasin Sumsel H Apriyadi Mahmud menghadiri temu bisnis tahap VI Catalogue Expo and Forum (ICEF) yang digelar Kementerian Keuangan RI di Jakarta bertajuk "Menuju Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023".
Penjabat Bupati Apriyadi didampingi asisten bidang perekonomian dan pembangunan , Andy Busro menyampaikan bahwa pada momen ini sangat penting untuk menjalin komunikasi bersama pimpinan daerah lainnya.
Menurut dia menunjukkan arah kolaborasi penyelenggaraan dengan Kementerian dan Lembaga serta Instansi yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, LKPP, Bupati walikota seluruh Indonesia dan lembaga terkait lainnya.
Acara tersebut diisi dengan diskusi panel berbentuk talkshow yang menghadirkan nara sumber dari instansi-instansi yang menjadi Unit In Charge untuk mendorong realisasi belanja produk dalam negeri.
Dari pemaparan para narasumber maka diharapkan dapat tercapai target belanja barang dan jasa yang telah ditetapkan dan dapat secara berkesinambungan menggunakan produk dalam negeri.
“Bagi Musi Banyuasin kehadiran dalam undangan ini harapannya semoga nantinya tercipta kebersamaan antara pemerintah pusat, propinsi, kabupaten yang bisa menggenerate kesepakatan konkrit, dan bisa ditindaklanjuti dengan transaksi di daerah," katanya.
Hal ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Musi Banyuasin telah mengikuti arahan Presiden RI dalam memanfaatkan dan mengoptimalkan produk-produk dalam negeri, dan membina UMKM kita.
Berita Terkait
Hati-hati penawaran investasi dengan keuntungan fantastis
Kamis, 16 Mei 2024 15:59 Wib
Menteri Keuangan laporkan kepada Presiden sorotan publik terhadap Bea Cukai
Rabu, 15 Mei 2024 15:57 Wib
Rupiah merosot di tengah sentimen risk-off di pasar keuangan domestik
Selasa, 14 Mei 2024 10:55 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
OJK dorong masyarakat berasuransi
Jumat, 26 April 2024 10:28 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Kiat menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib