Jakarta (ANTARA) - CEO Kale Clothing, Handy, menjelaskan bahwa gaya fesyen pria yang sebelumnya dianggap kaku dan monoton bisa diubah menjadi menarik dengan menggabungkan variasi dan perpaduan gaya berbusana yang berbeda.
"Meskipun beberapa waktu terakhir ini tampak ada batasan dalam pilihan fesyen pria dibandingkan dengan fesyen wanita, namun dunia mode pria terus menunjukkan perkembangan yang mengesankan dengan tren dan variasi yang semakin berani," kata Handy di Jakarta, Jumat.
Handy memberikan tiga solusi yang bisa menjadi andalan mengatasi kesan monoton dalam fesyen pria. Pertama, bereksperimenlah dengan gaya yang berbeda, dengan menggabungkan pakaian dan aksesori yang tak terduga.
Kedua, jadilah penjelajah warna-warni dengan memilih pilihan warna yang memikat. Ketiga, jangan ragu untuk memadukan produk dengan beragam gaya, yang sesuai dengan selera pribadi.
Handy mengatakan warna-warna netral seperti hitam, putih, abu-abu dan biru tua adalah favorit para pria. Keempat warna itu mudah dipadankan dengan warna lain, memberikan kesan elegan dan serba pas dalam berbagai kombinasi pakaian.
Pengusaha muda kelahiran Bandung itu menjelaskan saat ini terlihat peningkatan popularitas pakaian dengan desain longgar dan memberikan kenyamanan, seperti celana jogger dan kemeja yang memiliki potongan oversized.
Berita Terkait
Tanam sawit di lahan cagar alam, tiga pria ini ditetapkan jadi tersangka
Minggu, 21 April 2024 5:29 Wib
Berawal dari tempat parkir, dua kelompok pria di Bandung tawuran sebabkan satu tewas
Sabtu, 20 April 2024 13:33 Wib
Pria yang lukai ibu kandung terancam lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Basarnas cari pria yang tenggelam di Borang Palembang
Jumat, 12 April 2024 15:33 Wib
Polisi tahan pria bersenjata coba bunuh Presiden Argentina
Jumat, 5 April 2024 12:31 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Seorang diri dibantu 'Si Melon", seorang pria bobol toko HP hingga rugikan Rp500 juta
Jumat, 22 Maret 2024 2:05 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib