Medan (ANTARA) - Polres Langkat, Sumatera Utara membantah adanya empat personel polisi yang dianiaya dan disekap oleh sejumlah warga saat melakukan penangkapan tersangka kasus dugaan pembunuhan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Simon Sembiring alias Bagong (40) di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
"Bukan, tidak ada disekap, hanya dihadang saja oleh warga," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto saat dihubungi dari Medan, Jumat.
Ia pun bingung adanya pemberitaan yang menyatakan petugas yang hendak melakukan penangkapan kepada tersangka atas dugaan pembunuhan Simon Sembiring tersebut dianiaya dan disekap oleh sejumlah masyarakat.
Peristiwa sebenarnya kata Yudianto pada Selasa (2/8) sekira pukul 07:00 WIB dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat bersama Kasat Reskrim AKP Luis Beltran dan personel gabungan Polres langkat, Polsek Kuala dan Polsek Stabat telah melakukan penangkapan kepada tersangka lain di Dusun VIII Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai, Langkat.
Berita Terkait
Polda sosialisasi ke perusahaan tak pakai preman saat tagih utang
Kamis, 23 Februari 2023 14:28 Wib
Polisi Samarinda babat aksi premanisme dari Kawasan Tepian Mahakam
Selasa, 24 Januari 2023 14:10 Wib
Polisi gencarkan razia premanisme di Kabupaten OKU
Jumat, 4 November 2022 13:23 Wib
Polrestabes Palembang berantas pelaku premanisme
Selasa, 18 Oktober 2022 7:18 Wib
Satreskrim Polrestabes Palembang amankan 20 preman pungli
Senin, 17 Oktober 2022 20:04 Wib
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sesalkan oknum premanisme intimidasi operator SPBU di Pali
Minggu, 21 Agustus 2022 16:17 Wib
Polisi tangkap 92 preman di Lampung jelang Lebaran 2022
Sabtu, 30 April 2022 7:35 Wib
Polrestabes Palembang tingkatkan operasi premanisme pasar tradisional
Minggu, 24 April 2022 16:43 Wib