Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melacak aset bernilai ekonomi tinggi milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Hal tersebut dipelajari penyidik dalam pemeriksaan terhadap Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sudi dan wiraswasta Ali Faiz pada Rabu (2/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka AP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Penyidik terhadap aliran uang yang diduga berasal dari hasil korupsi tersangka AP masih terus berjalan, pelacakan dengan metode "follow the money" tersebut, bahkan meluas hingga ke pembelian tas mewah oleh istri Andhi, Nurlina Burhanuddin dan dugaan aliran uang ke sejumlah perusahaan swasta.
Untuk diketahui, pada Jumat (7/7), KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Dinkes Sumsel ajak warga galakkan pemberantasan DBD
Rabu, 31 Januari 2024 20:43 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu minta warga berantas sarang nyamuk cegah DBD
Kamis, 25 Januari 2024 17:56 Wib