Polisi limpahkan berkas perkara pencabulan Mario Dandy ke Kejati

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimum,berita sumsel, berita palembang,Mario Dandy Satriyo,Kompol Yuliansyah,kasus pencabulan

Polisi limpahkan berkas perkara pencabulan Mario Dandy ke Kejati

Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (14/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap teman wanitanya anak AG (15) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
 
"Sedang proses tahap satu," kata Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Yuliansyah menjelaskan  masih menunggu penelitian yang dilakukan jaksa, jika sudah rampung, pihaknya bakal melimpahkan untuk tahap dua.

"Nanti masih, menunggu petunjuk jaksa," ucapnya.