"Nanti masih, menunggu petunjuk jaksa," ucapnya.
Polisi limpahkan berkas perkara pencabulan Mario Dandy ke Kejati
Jakarta (ANTARA) -
"Nanti masih, menunggu petunjuk jaksa," ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap teman wanitanya anak AG (15) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sedang proses tahap satu," kata Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Yuliansyah menjelaskan masih menunggu penelitian yang dilakukan jaksa, jika sudah rampung, pihaknya bakal melimpahkan untuk tahap dua.
"Nanti masih, menunggu petunjuk jaksa," ucapnya.