Kemenkumham Sumsel menggelar bakti sosial pengentasan stunting

id Kemenkumham Sumsel, bakti sosial, pengentasan stunting, stunting, tengkes, lapas, lapas perempuan

Kemenkumham Sumsel menggelar bakti sosial pengentasan stunting

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar bakti sosial pengentasan kasus kekerdilan atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis (stunting) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang.

'Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78 pada 2023 ini, kami menggelar sejumlah kegiatan salah satunya bakti sosial pengentasan kasus stunting," kata
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Ia menjelaskan, bakti sosial tersebut dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumsel menekan angka kasus stunting sesuai dengan target nasional pada 2024 sebesar 14 persen.

Berdasarkan data yang diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru pada peringatan Harganas 2023 beberapa waktu lalu, provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu mencatat penurunan angka prevalensi kasus stunting/tengkes tertinggi nasional.

Angka prevalensi stunting Sumsel pada tahun ini sebesar 18,6 persen atau turun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 24,8 persen.

Dengan kegiatan bakti sosial pengentasan stunting di lingkungan Lapas Perempuan Palembang diharapkan dapat membantu menekan angka kasus stunting di provinsi ini sesuai dengan target nasional yang akan dicapai pada 2024, ujar Ilham.

Sementara Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Idris menambahkan untuk menyambut HUT Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 yang jatuh pada 19 Agustus 2023 mulai Juli ini digelar sejumlah kegiatan.

Selain kegiatan bakti sosial pengentasan stunting, juga dilakukan kegiatan membersihkan taman makam pahlawan, donor darah, wisuda purna bakti pengayoman.

Kemudian pihaknya juga akan menggelar pelayanan publik seperti pameran bertajuk ‘Bangga Produk Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan WBP ber-NIK’.

“Kami juga akan menggelar Expo AHU daring (online), Expo KI Online, bisnis dan HAM, serta layanan paspor merdeka," ujarnya.

Selanjutnya gerakan Kemenkumham bangga menggunakan produk dalam negeri, penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ada juga pertandingan olahraga dan seni seperti tenis lapangan dan olahraga tradisional (tarik tambang, balap karung, bakiak, dan panjat pinang) yang direncanakan digelar di Rutan Palembang.

Kegiatan olahraga itu sekaligus dimanfaatkan sebagai ajang pencarian bakat bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Sumsel, demikian Idris.