Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan mengambil kebijakan untuk memperpanjang subsidi tarif dua rute angkutan feeder hingga akhir tahun 2024 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Palembang Afrizal di Palembang, Senin, mengatakan angkutan feeder saat ini memiliki tujuh rute perjalanan yakni koridor 1 (Talang Kelapa - Talang Buruk) dan koridor 2 (Asrama Haji - Sematang Borang) Koridor 3 (Asrama Haji - Talang Betutu), Koridor 4 (Stasiun Polrestabes - Perumahan OPI), Koridor 5 (Stasiun DJKA - Tegal Binangun), Koridor 6 (Stasiun RSUD-Sukawinatan), dan Koridor 7 (Bukit - Stadion Kamboja via Stasiun Sriwijaya).
Untuk rute angkutan feeder yang disubsidi oleh Pemkot Palembang, yakni koridor 1 dan 2, sedangkan rute lainnya itu disubsidi langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemkot Palembang menganggarkan dana lebih kurang Rp12 miliar karena biaya operasional dua rute angkutan feeder tersebut mencapai Rp1 miliar per bulan,” katanya.
Ia mengatakan sejak pemberian subsidi tersebut minat masyarakat menggunakan transportasi publik terutama feeder, dan hal itu juga berdampak pada okupansi penumpang LRT Sumsel.
Oleh sebab itu, pihaknya mengambil strategi untuk memperpanjang pemberlakuan subsidi tersebut sehingga kualitas pelayanan itu meningkat.
“Untuk memperpanjang subsidi tarif angkutan feeder tersebut akan diusulkan ke DPRD Kota Palembang, dan apabila disetujui masyarakat menikmati kembali menggunakan angkutan fedeer secara gratis hingga 2024,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berkeinginan menambah rute angkutan feeder tersebut ke wilayah pemukiman padat penduduk, dengan begitu masyarakat yang menggunakan angkutan tersebut ikut bertambah, kata Afrizal.
Sementara Staf Operasional Angkutan Feeder LRT Musi Palembang Maudy Fadhilah mengatakan saat ini jumlah angkutan feeder LRT sebanyak 51 unit yang tersebar di tujuh rute.
“Untuk saat ini jumlah angkutan feeder itu sebanyak 51 unit tersebar tujuh rute yang beroperasi mulai dari pukul 05.00 WIB – 19.16 WIB,” kata dia.