Palembang, Sumsel (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H Supriono hadiri sosialisasi peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang dilaksanakan sehubungan dengan disahkannya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023.
"Sumsel sedang melakukan pendataan dan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar semua berjalan dengan harapan pemerintah pusat dan segera melaksanakan instruksi aturan serta sesuai dengan Kepres" ujar Sekda dalam keteranganya yang dikutip dari laman Pemprov Sumsel usai mengikuti dan menghadiri Sosialisasi Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Kepada Gubernur dan Pemerintah Daerah diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI bertempat di Command Center, Jumat (7/7/2023).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan katakan Urgensi Pelaporan Mandiri Tanggal 3 Juli -3 Agustus 2023, Pemerintah Pusat telah melakukan upaya percepatan, Pemerintah Daerah diharapkan juga dapat melakukan percepatan dan Menko Marves himbau agar segera cepat dilaksanakan kepres tersebut
Maka untuk itu perlu ditindak lanjuti dan dibuat tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertujuan untuk melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyel waesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Kepada Tim Pengarah Satgas Sawit bahwa Industri Kelapa Sawit merupakan industri yang penting untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Perbaikan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit menjadi hal yang mendasar yang harus diperbaiki segera
"Saya minta kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar Satgas Sawit bisa berhasil mencapai target-target yang diharapkan. Saya minta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menggunakan bahasa yang sama dalam upaya memperbaiki tata kelola sawit" ucap Menko Marves.