Logo Header Antaranews Sumsel

Kemendagri: 17.317 perda terdampak UU Cipta Kerja

Jumat, 7 Juli 2023 09:57 WIB
Image Print
Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/ HO-Humas Diskominfo Babel)

Dia menyatakan produk daerah yang dihasilkan tentunya harus dapat menjawab tantangan, keinginan, dan kemudahan-kemudahan berinvestasi di daerah. Hal itu menjadi salah satu akselerasi percepatan daripada UU Cipta Kerja, tambahnya.

"Tadi juga sudah disampaikan tentang bagaimana akselerasi percepatan regulasi menjadi prioritas, salah satunya tadi sudah kita sampaikan adalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang turunannya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," kata Makmur.

Dia juga berharap para peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023 itu menyelesaikan perda DPRD yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Bagaimana kita menyelesaikan perda yang terdampak undang-undang ini yang sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Makmur Marbun.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026