Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang mengklarifikasi pemberitaan di media massa dan keluhan masyarakat Sumatera Selatan di media sosial mengenai banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak berfungsi atau tidak dapat digunakan saat hendak berobat.
"Tidak benar status keaktifan peserta dinonaktifkan karena kartu KIS dalam waktu lama tidak digunakan untuk berobat," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Dia menjelaskan pemegang kartu KIS ada yang status kepesertaannya sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), dan peserta bukan penerima upah (PBPU) pemerintah daerah.
Ia menjelaskan berdasarkan data pada Juni 2023 tercatat 4.266.736 jiwa atau sekitar 53 persen dari total peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Sumsel merupakan peserta PBI JK yang dibiayai oleh pemerintah pusat yang ditetapkan berdasarkan SK Kemensos dan 1.088.727 jiwa peserta PBPU pemda yang dibiayai oleh pemerintah kabupaten/ kota.
Sedangkan total peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Sumsel tercatat 7.946.643 jiwa atau sekitar 91,9 persen dari jumlah penduduk di provinsi setempat terdiri peserta JKN penerima PBI dan peserta non-PBI.