Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang mengklarifikasi pemberitaan di media massa dan keluhan masyarakat Sumatera Selatan di media sosial mengenai banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak berfungsi atau tidak dapat digunakan saat hendak berobat.
"Tidak benar status keaktifan peserta dinonaktifkan karena kartu KIS dalam waktu lama tidak digunakan untuk berobat," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Dia menjelaskan pemegang kartu KIS ada yang status kepesertaannya sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), dan peserta bukan penerima upah (PBPU) pemerintah daerah.
Ia menjelaskan berdasarkan data pada Juni 2023 tercatat 4.266.736 jiwa atau sekitar 53 persen dari total peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Sumsel merupakan peserta PBI JK yang dibiayai oleh pemerintah pusat yang ditetapkan berdasarkan SK Kemensos dan 1.088.727 jiwa peserta PBPU pemda yang dibiayai oleh pemerintah kabupaten/ kota.
Sedangkan total peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Sumsel tercatat 7.946.643 jiwa atau sekitar 91,9 persen dari jumlah penduduk di provinsi setempat terdiri peserta JKN penerima PBI dan peserta non-PBI.
Berita Terkait
Pedagang di Palembang jaga dan prioritaskan kesehatan hewan kurban
Selasa, 21 Mei 2024 20:36 Wib
Lansia hindari minum kopi dan es saat perut kosong di perjalanan
Selasa, 21 Mei 2024 16:13 Wib
Digitalisasi sentuh program imunisasi
Selasa, 21 Mei 2024 3:00 Wib
BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Dokter: Kesadaran masyarakat lakukan cek genomik masih kurang
Kamis, 16 Mei 2024 12:46 Wib
Sejumlah warga korban banjir di OKU kena gatal-gatal
Senin, 13 Mei 2024 18:12 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
BPJS Kesehatan: RS jangan kurangi tempat tidur karena KRIS
Senin, 13 Mei 2024 15:16 Wib