Jakarta (ANTARA) -
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes Pol. menjadi Brigadir Jenderal Pol. setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta Jumat.
Bambang beranggapan, kasus Brigjen Pol. Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi segera mendapat promosi perwira tinggi (pati)
Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.