Kemenkumham Sumsel optimalkan pengelolaan benda sitaan negara

id Kemenkumham Sumsel, optimalkan, basan, baran, pengelolaan benda sitaan negara, sitaan, sitaan negara,berita sumsel, berita palembang

Kemenkumham Sumsel optimalkan  pengelolaan benda sitaan negara

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberikan pengarahan di Rupbasan Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) mengoptimalkan pengelolaan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran).

"Untuk mengoptimalkan pengelolaan tersebut dilakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, serta pengendalian kinerja terhadap unit pelaksana teknis (UPT) Rupbasan Kelas I Palembang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) adalah tempat menyimpan benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Pengelolaan basan dan baran di Rupbasan Palembang selama ini telah berjalan dengan baik dan tertib sesuai standar operasional prosedur (SOP) namun perlu dioptimalkan lagi.

"Selain memperhatikan SOP yang telah ditetapkan, petugas diminta juga meningkatkan sinergisitas dengan aparat penegak hukum dalam proses penertiban dan pelelangan barang," ujarnya.

Ilham menegaskan rasa syukur sudah semestinya dimiliki oleh setiap pegawai sebagai bekal awal untuk bekerja optimal.

Rasa syukur tentunya harus diiringi dengan perbuatan nyata yang dibuktikan dengan mencintai setiap pekerjaan dan siap ditempatkan di mana saja dan kondisi apapun. "Upayakan dalam setiap pekerjaan yang kita perbuat selalu menggunakan hati yang ikhlas dan menciptakan kreasi yang bermanfaat. Apabila emas dilemparkan ke mana saja baik itu ke tempat yang kurang menyenangkan, maka emas itu tetap akan bersinar dengan memberikan sinar dan manfaat bagi sekelilingnya," kata Ilham.

Menyoroti persoalan barang sitaan negara dan barang rampasan negara, diinstruksikan kepada petugas untuk melakukan perawatan dengan baik agar saat dilelang memilik nilai ekonomi yang tinggi.

Terhadap baran dan basan yang telah berkekuatan hukum tetap agar dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang untuk segera dilaksanakan lelang.

“Jalin sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk melaksanakan lelang sesuai dengan SOP yang berlaku,” pesan Kakanwil Ilham.

Beberapa poin penting untuk memajukan tata laksana pengelolaan basan dan baran seperti menginventarisasi data basan-baran bermasalah, terutama yang sudah mengendap selama lebih dari dua tahun juga menyiapkan data pendukung untuk mendorong pihak terkait agar segera mengeksekusi benda tersebut.

Selain itu, pihaknya mendorong Rupbasan Palembang dalam rangka percepatan untuk proses penyerapan anggaran menjelang berakhirnya triwulan kedua 2023, mendorong peningkatan kinerja, termasuk memperkuat sistem pengelolaan kepegawaian dengan melakukan pemutakhiran data sistem informasi kepegawaian (simpeg).

"Saya berharap para pegawai Rupbasan Palembang mengimplementasikan pesan yang disampaikan, agar dapat memberikan kinerja terbaik untuk kemajuan organisasi," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

Sementara Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat ketika menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Rabu (21/6) melaporkan kondisi terkini kegiatan Rupbasan dibawah komandonya berjalan baik dan tertib.

"Sesuai arahan Kakanwil Ilham, petugas Rupbasan memperhatikan SOP yang telah ditetapkan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam proses penertiban dan pelelangan barang," ujar Parulian.