Kemenkumham Sumsel optimalkan pengelolaan benda sitaan negara

id Kemenkumham Sumsel, optimalkan, basan, baran, pengelolaan benda sitaan negara, sitaan, sitaan negara,berita sumsel, berita palembang

Kemenkumham Sumsel optimalkan  pengelolaan benda sitaan negara

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberikan pengarahan di Rupbasan Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) mengoptimalkan pengelolaan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran).

"Untuk mengoptimalkan pengelolaan tersebut dilakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, serta pengendalian kinerja terhadap unit pelaksana teknis (UPT) Rupbasan Kelas I Palembang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) adalah tempat menyimpan benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Pengelolaan basan dan baran di Rupbasan Palembang selama ini telah berjalan dengan baik dan tertib sesuai standar operasional prosedur (SOP) namun perlu dioptimalkan lagi.

"Selain memperhatikan SOP yang telah ditetapkan, petugas diminta juga meningkatkan sinergisitas dengan aparat penegak hukum dalam proses penertiban dan pelelangan barang," ujarnya.

Ilham menegaskan rasa syukur sudah semestinya dimiliki oleh setiap pegawai sebagai bekal awal untuk bekerja optimal.

Rasa syukur tentunya harus diiringi dengan perbuatan nyata yang dibuktikan dengan mencintai setiap pekerjaan dan siap ditempatkan di mana saja dan kondisi apapun.