Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) mengoptimalkan pengelolaan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran).
"Untuk mengoptimalkan pengelolaan tersebut dilakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, serta pengendalian kinerja terhadap unit pelaksana teknis (UPT) Rupbasan Kelas I Palembang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) adalah tempat menyimpan benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.
Pengelolaan basan dan baran di Rupbasan Palembang selama ini telah berjalan dengan baik dan tertib sesuai standar operasional prosedur (SOP) namun perlu dioptimalkan lagi.
"Selain memperhatikan SOP yang telah ditetapkan, petugas diminta juga meningkatkan sinergisitas dengan aparat penegak hukum dalam proses penertiban dan pelelangan barang," ujarnya.
Ilham menegaskan rasa syukur sudah semestinya dimiliki oleh setiap pegawai sebagai bekal awal untuk bekerja optimal.
Rasa syukur tentunya harus diiringi dengan perbuatan nyata yang dibuktikan dengan mencintai setiap pekerjaan dan siap ditempatkan di mana saja dan kondisi apapun.
Berita Terkait
Warga Sumsel kecewa Bandara SMB II Palembang tak lagi berstatus internasional
Minggu, 28 April 2024 22:47 Wib
Hiburan Rakyat HUT ke-22 Tahun Kabupaten Banyuasin
Minggu, 28 April 2024 21:38 Wib
Pemkab dan PSSI Muba gelar nonton bareng Timnas U-23
Minggu, 28 April 2024 21:08 Wib
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Minggu, 28 April 2024 19:30 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Bank BSB catat kinerja positif pada triwulan I/2024
Minggu, 28 April 2024 17:08 Wib
Tokoh Sumsel minta mayarakat kritisi Pilkada Sumsel
Minggu, 28 April 2024 13:25 Wib
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib