Satlantas Kepolisian Resor Kota Denpasar menerapkan skema pemberlakuan rekayasa lalu lintas selama rangkaian upacara pelebon (pembakaran jenazah) Raja Denpasar IX dari Puri Agung Denpasar Ida Tjokorda Ngurah Jambe yang berlangsung selama sehari Rabu.
Menurut informasi resmi yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus, di antaranya Jalan Veteran ditutup dari Simpang Catur Muka diarahkan ke Jalan Gajah Mada dan Jalan Surapati.
Kemudian Simpang Jalan Durian Kaliasem ditutup dan kendaraan diarahkan melewati Jalan Kaliasem Selatan dan Simpang Jalan Durian-Jalan Kepundung ditutup lalu kendaraan diarahkan menuju ke Jalan Kepundung.
Menurut informasi resmi yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus, di antaranya Jalan Veteran ditutup dari Simpang Catur Muka diarahkan ke Jalan Gajah Mada dan Jalan Surapati.
Kemudian Simpang Jalan Durian Kaliasem ditutup dan kendaraan diarahkan melewati Jalan Kaliasem Selatan dan Simpang Jalan Durian-Jalan Kepundung ditutup lalu kendaraan diarahkan menuju ke Jalan Kepundung.