Selain itu, pihaknya juga telah membentuk desa/kelurahan layak anak yang memiliki fasilitas penunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak di OKU Timur.
"Penghargaan yang didapat ini sebagai apresiasi atas upaya Pemkab OKU Timur dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan," ujarnya.
Dia menjelaskan, Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan suatu kebijakan Pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Negara Layak Anak.
Kebijakan ini merupakan upaya pencapaian dari pelaksanaan perlindungan anak di seluruh wilayah Indonesia yang merujuk pada Konvensi Hak Anak yang diratifikasi ke dalam sistem hukumnya, dan juga sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan Dunia Layak Anak.
"Kabupaten/Kota Layak Anak adalah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan," demikian Adi Nugraha Purna Yudha.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel perbaiki 8.300 rumah masyarakat miskin
Rabu, 15 Mei 2024 16:49 Wib
Pemkab OKU bedah 150 rumah tidak layak huni
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Pemkab OKU Timur gulirkan bedah 1.000 rumah tidak layak huni pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:50 Wib
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
Jasa Raharja pastikan bus Mudik Gratis BUMN penuhi standar keselamatan
Jumat, 5 April 2024 12:12 Wib
BI Sumsel siapkan Rp5,3 triliun untuk penukaran uang layak edar
Senin, 18 Maret 2024 22:00 Wib
Pemkab Musi Banyuasin targetkan renovasi 549 rumah tak layak huni
Rabu, 28 Februari 2024 18:47 Wib
Prabumulih targetkan permak 300 rutilahu jadi layak huni
Jumat, 23 Februari 2024 20:46 Wib