Palembang (ANTARA) - PT Semen Baturaja Tbk (sebelumnya PT Semen Baturaja) didirikan pada tanggal 14 November 1974. Pada awal pendirian kepemilikan saham Perseroan terdiri dari PT Semen Padang (Persero) sebesar 55 persen dan PT Semen Gresik (Persero) sebesar 45 persen.
Pada 9 November 1979, atau setelah 5 (lima) tahun berdiri, terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, menjadi: 88 persen Pemerintah Republik Indonesia, 5 persen PT Semen Padang (Persero) dan 7 persen PT Semen Gresik (Persero).
Dengan perubahan komposisi saham tersebut, Perseroan berganti nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) pada 19 Agustus 1980.
Puncaknya, pada 15 Oktober 1991, seluruh saham Perseroan diambil alih secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 28 Juni 2013, seiring dengan perkembangan bisnis Perseroan, PT Semen Baturaja (Persero) melakukan aksi korporasi yakni penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di mana saham Perseroan resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan Kode Saham SMBR.
Dengan adanya aksi korporasi tersebut, Status Perseroan berubah menjadi Perseroan Terbuka dan mengalami perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, di mana proses integrasi SMBR ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, sehingga status saat ini SMBR berubah menjadi Non-Persero menjadi PT Semen Baturaja Tbk.