Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel ikan impor yang tidak sesuai peruntukan sebanyak 1.130 kotak atau setara dengan 11,3 ton ikan beku impor jenis salem (Frozen Pacific Mackarel) di tiga gudang di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan KKP terhadap laporan indikasi dugaan pelanggaran peredaran ikan impor yang seharusnya diperuntukkan industri pemindangan di pasar-pasar lokal Palembang.
KKP segel 11,3 ton ikan impor di Palembang
![KKP segel 11,3 ton ikan impor di Palembang](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/05/29/WhatsApp-Image-2023-05-29-at-19.17.50.jpeg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan ikan impor yang tidak sesuai peruntukan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (29/5/2023). ANTARA/HO-Humas KKP