
Polisi tetapkan pimpinan ponpes sebagai tersangka pelecehan santriwati di Lombok Timur
Kamis, 11 Mei 2023 13:42 WIB

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo melalui sambungan telepon, Kamis, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.
"Iya, LM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Perlindungan Anak)," kata Hilmi.
Tindak lanjut dari penetapan tersebut, dia pun memastikan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap LM di ruang tahanan Polres Lombok Timur.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
