Baturaja (ANTARA) - Sebanyak lima orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjelang keberangkatan ke Tanah Suci Makkah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu, menerangkan, dari 232 JCH asal daerah itu yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini, sebanyak 227 orang diantaranya sudah melunasi BPIH.
Sementara lima orang JCH lainnya hingga saat ini belum melakukan pelunasan biaya haji. "Kami tidak mengetahui secara pasti apa alasan jamaah ini hingga belum melunasi kewajibannya," kata Abdul Muis.
Terkait hal itu pihaknya melakukan perpanjangan batas waktu pelunasan BPIH hingga 12 Mei 2023.
Ia mengimbau agar para JCH dapat segera melunasi biaya haji agar tidak tertunda keberangkatan ke Tanah Suci Makkah tahun ini.
"Karena jika hingga batas waktu yang telah ditentukan masih belum melunasi, maka keberangkatannya terpaksa ditunda tahun depan," ujar Abdul Muis.
Oleh karena itu ia menyarankan agar para JCH segera melakukan pelunasan biaya haji di beberapa bank seperti Bank Sumsel Babel, BSI, dan Bank Muamalat Cabang Baturaja, Kabupaten OKU.
Sesuai ketentuan, kata dia, JCH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah tahun ini diwajibkan melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp23.000.000 per orang dari setoran awal Rp25.000.000.
"Karena ada kenaikan BPIH tahun ini menjadi Rp48.000.000 sehingga setiap JCH tinggal melunasi sisanya lagi sebesar Rp23.000.000," kata Abdul Muis.
Berita Terkait
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Shin Tae-yong tebar ancaman ke calon-calon lawan Indonesia
Jumat, 26 April 2024 16:41 Wib
Sejumlah parpol membuka penjaringan bakal calon Pilkada Palembang 2024
Senin, 22 April 2024 22:19 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
NBA umumkan finalis penghargaan individu, Doncic-Jokic-SGA calon MVP
Senin, 22 April 2024 16:53 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
Calon anggota paskibra meninggal saat uji lari 12 menit
Sabtu, 20 April 2024 7:05 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib