Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memusnahkan ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis hasil operasi selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2023," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu meliputi sebanyak 8.616 petasan dan 352 botol miras dari berbagai merek.
"Untuk barang bukti petasan kami sita dari pedagang yang terkena razia di sepanjang jalan Ahmad Yani dan Pasar Atas Baturaja," katanya.
Sedangkan, barang bukti ratusan botol miras yang dimusnahkan kali ini disita dari warung-warung yang ada di wilayah itu.
"Meskipun sudah diberi imbauan untuk tidak menjual petasan dan miras selama bulan puasa, namun para pedagang ini tetap melanggarnya sehingga barang dagangan terpaksa kami sita untuk dimusnahkan," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara dipecahkan di dalam drum plastik dan menyiram petasan menggunakan air agar tidak dapat digunakan lagi.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, lanjut Arif, dalam operasi tersebut juga pihaknya berhasil mengungkap sebanyak dua kasus narkoba, satu pencurian kabel dan handphone serta dua kasus togel atau judi.
"Saat ini pemusnahan barang bukti untuk miras dan petasan dulu. Sedangkan, untuk kasus kejahatan lainnya seperti narkoba masih dalam proses," katanya.
Berita Terkait
Pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan di Sumbagtim
Selasa, 17 Desember 2024 16:59 Wib
Bea Cukai Sumbagtim musnahkan barang hasil penindakan yang rugikan negara Rp140,7 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 15:26 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba dan sita 12 paket sabu
Senin, 16 Desember 2024 21:02 Wib
Korlantas batasi jam operasional angkutan barang selama Nataru
Minggu, 15 Desember 2024 19:45 Wib
Disperindag OKU jaga harga kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru
Minggu, 15 Desember 2024 12:15 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba yang bikin resah warga
Senin, 9 Desember 2024 16:37 Wib
KPK pamerkan motor gede yang dirampas dari Rafael Alun
Jumat, 6 Desember 2024 13:45 Wib
Diskominfo Palembang sosialisasi pengadaan lewat e-katalog
Senin, 2 Desember 2024 16:54 Wib