Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memusnahkan ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis hasil operasi selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2023," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu meliputi sebanyak 8.616 petasan dan 352 botol miras dari berbagai merek.
"Untuk barang bukti petasan kami sita dari pedagang yang terkena razia di sepanjang jalan Ahmad Yani dan Pasar Atas Baturaja," katanya.
Sedangkan, barang bukti ratusan botol miras yang dimusnahkan kali ini disita dari warung-warung yang ada di wilayah itu.
"Meskipun sudah diberi imbauan untuk tidak menjual petasan dan miras selama bulan puasa, namun para pedagang ini tetap melanggarnya sehingga barang dagangan terpaksa kami sita untuk dimusnahkan," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara dipecahkan di dalam drum plastik dan menyiram petasan menggunakan air agar tidak dapat digunakan lagi.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, lanjut Arif, dalam operasi tersebut juga pihaknya berhasil mengungkap sebanyak dua kasus narkoba, satu pencurian kabel dan handphone serta dua kasus togel atau judi.
"Saat ini pemusnahan barang bukti untuk miras dan petasan dulu. Sedangkan, untuk kasus kejahatan lainnya seperti narkoba masih dalam proses," katanya.
Berita Terkait
Satpam stasiun penemu barang penumpang bernilai ratusan juta peroleh apresiasi
Sabtu, 20 April 2024 10:39 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polres OKU Timur terima penitipan barang para pemudik
Sabtu, 13 April 2024 17:00 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Bantu masyarakat Pemkab OKU gelar gerakan pangan murah jelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib