Jamaah calon haji OKU Sumsel mulai melunasi BPIH

id Jemaah calon haji, JCH OKU, musim haji, kuota haji, Kemenag OKU

Jamaah calon haji OKU Sumsel mulai melunasi BPIH

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mulai melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjelang keberangkatan ke Tanah Suci Mekah.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Sabtu mengatakan, sebanyak 241 JCH asal daerah itu saat ini mulai melunasi BPIH di bank yang telah ditunjuk.

"Petugas kami sudah mengantar nama-nama jamaah yang akan melunasi BPIH ke bank BSI, Bank Sumsel Babel dan Muamalat Cabang Baturaja," katanya.

Sesuai ketentuan, kata dia, jamaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah tahun ini diwajibkan melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp23.000.000 per orang dari setoran awal Rp25.000.000.

"Karena ada kenaikan BPIH menjadi Rp48.000.000. Jadi setiap jamaah tinggal melunasi sisanya lagi sebesar Rp23.000.000," jelasnya.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan pula untuk batas waktu pelunasan BPIH tersebut dijadwalkan berakhir hingga 5 Mei 2023.  

Muis menambahkan, berdasarkan kuota haji untuk Kabupaten OKU pada tahun ini tercatat sebanyak 241 JCH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji.

"Awalnya kuota haji OKU sebanyak 266 orang. Namun ada beberapa jamaah yang mengundurkan diri sebelum diberangkatkan," katanya.

Bahkan, lanjut dia, dari jumlah tersebut terdapat dua orang JCH yang meninggal dunia sebelum diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji tahun ini.

"Semua jamaah yang mengundurkan diri sudah membuat surat pernyataan bermaterai, termasuk yang meninggal dunia dengan ditandatangani ahli warisnya," ujarnya.