Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Jakarta Utara mengamankan sepuluh pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan di Rorotan.
"Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, " kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sebagai informasi Michat adalah aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dirilis sejak 2018.
Haris menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.
"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan, " katanya.
Haris menambahkan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut.
"Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut, " tambahnya.
Haris juga menambahkan para tersangka laki-laki yaitu MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), kemudian tersangka perempuan yaitu LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).
"Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi, " katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti delapan orang diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.
"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, " tambah Haris.
Haris menjelaskan semua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku penipuan aplikasi kencan "michat"
Senin, 26 Juni 2023 17:18 Wib
Polisi telusuri unsur perdagangan orang prostitusi daring di Palembang
Selasa, 22 November 2022 10:58 Wib
Polisi tangkap sembilan mucikari prostitusi daring libatkan anak
Kamis, 13 Januari 2022 15:08 Wib
Polisi ungkap 11 anak perempuan terlibat prostitusi daring
Rabu, 7 April 2021 16:51 Wib
Petugas tangkap belasan pelaku praktik postitusi online tawarkan jasa via MiChat
Minggu, 3 Mei 2020 13:21 Wib
Ratusan ribu hilang gara-gara tertipu PSK via Michat
Kamis, 19 September 2019 13:18 Wib
Kominfo akan kaji aplikasi MiChat
Rabu, 12 Juni 2019 15:40 Wib