Polisi tangkap pelaku penipuan aplikasi kencan "michat"

id aplikasi kencan michat, penipuan melalui michat, polres ponorogo,berita sumsel, berita palembang

Polisi tangkap pelaku penipuan aplikasi kencan "michat"

Polisi saat melakukan gelar perkara penipuan berkedok jasa layanan terapi melalui aplikasi michat di Mapolres Ponorogo (ANTARA/HO - SDP)

Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang terapis perempuan yang dilaporkan karena melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi "kencan buta", michat, dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

"Pelaku ini kami tangkap setelah korban terakhir mengadukan kasus ini ke Polres Ponorogo. Total ada lima kendaraan (sepeda motor) yang dia tilap," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia di Ponorogo, Minggu (25/6).

Perempuan berinisial Wy (39) itu kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Wy rupanya residivis kasus serupa dan pernah dijebloskan penjara pada 2019.

Hasil penyidikan sementara, perempuan asal Kecamatan Katoharjo Kota Madiun itu selalu beraksi dengan modus menyediakan jasa layanan terapis (pijat) melalui aplikasi michat.

Aplikasi berbasis media sosial yang lebih dikenal sebagai aplikasi kencan buta, karena banyak disalahgunakan untuk transaksi kencan berbayar dan jasa layanan pijat plus.