
Sumsel luncurkan aplikasi SIGUNTANG optimalkan PAD

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG) sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa, mengatakan kehadiran SIGUNTANG menjadi bagian dari transformasi digital dalam sistem penagihan pajak kendaraan bermotor yang lebih efektif dan humanis.
Inovasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD.
“Pendekatan yang tepat diperlukan agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak, termasuk melalui sistem digital yang memudahkan,” katanya.
Menurut dia, modernisasi sistem harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan aparatur, mengingat masyarakat akan semakin menuntut layanan yang cepat dan transparan.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan bermotor di Sumatera Selatan mencapai sekitar 4 juta unit, namun tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih berada di kisaran 40 persen.
Maka dari itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, mengingat sebagian besar potensi penerimaan berada di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Achmad Rizwan mengatakan SIGUNTANG dikembangkan sebagai aplikasi berbasis web dan mobile yang memungkinkan petugas memindai pelat nomor kendaraan di lapangan untuk mengetahui status pajak secara langsung.
“Jika ditemukan kendaraan menunggak atau mendekati jatuh tempo, petugas dapat memberikan penandaan sebagai bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak,” katanya.
Ia menjelaskan pada masa uji coba sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, aplikasi tersebut berhasil mendata 989 unit kendaraan dengan potensi pajak sebesar Rp673,48 juta.
"Dari jumlah itu, sebanyak 430 unit atau 43,47 persen telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan mencapai Rp183,82 juta," jelasnya.
Pihaknya optimistis implementasi SIGUNTANG dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat basis data kendaraan, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
