Kemenkumham Sumsel targetkan PNBP dari pelayanan kekayaan intelektual Rp2 miliar

id permohonan,Kemenkumham Sumsel, targetkan PNBP, pnbp dari pelayanan kekayaan intelektual, ki, kik

Kemenkumham Sumsel targetkan PNBP dari pelayanan kekayaan intelektual Rp2 miliar

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan kekayaan intelektual mencapai Rp2 miliar lebih.

"Target PNBP dari pelayanan kekayaan intelektual (KI) terus ditingkatkan, pada 2022 dihimpun PNBP sekitar Rp1,5 miliar diharapkan tahun ini bisa diperoleh penerimaan yang lebih besar sesuai target tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu

Dia menjelaskan, target PNBP dari permohonan pendaftaran kekayaan intelektual optimistis bisa dicapai, karena setiap tahun penerimaan negara dari KI mengalami peningkatan.

Berdasarkan data, PNBP dari pelayanan kekayaan intelektual pada 2021 mencapai Rp1,1 miliar, dan pada 2022 mencapai Rp1,5 miliar.

Pelayanan pendaftaran KI di Sumsel pada 2022 mencapai 3.414 permohonan dengan perincian pelayanan cipta 2.397 permohonan, merek 918 permohonan, paten 24 permohonan, paten sederhana 30 permohonan, desain industri enam permohonan, dan KI komunal 39 permohonan.

Sedangkan pada triwulan pertama tahun 2023, pihaknya telah melayani 750 permohonan pendaftaran KI terdiri dari merek 224 permohonan, hak cipta 501 permohonan, hak paten lima permohonan, indikasi geografis lima permohonan, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) lima permohonan, dan desain industri 10 permohonan, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya selalu mendorong pemerintah daerah agar memotivasi para pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, dan pelaku seni, agar melakukan pendaftaran kekayaan intelektualnya dalam rangka perlindungan hukum.

Sejak tahun 2019, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan MoU dengan 17 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi setempat.

Untuk kegiatan sosialisasi, promosi, diseminasi, fasilitasi pelayanan kekayaan intelektual dan pembentukan klinik kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi dan paguyuban UMKM, ujar Ilham.