Martapura (ANTARA) - Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mencatat sebanyak 952 kasus perceraian yang ditangani selama tahun 2022.
"Sepanjang tahun ini hingga Desember 2022 ada sebanyak 952 perkara perceraian yang kami tangani," kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kabupaten OKU Timur, Akhyaruddin di Martapura, Jumat.
Menurut dia, jumlah kasus perceraian tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya periode yang sama yaitu berjumlah 901 perkara gugatan cerai.
Dia menjelaskan, kasus perceraian yang ditangani pihaknya pada 2022 itu terdiri atas perkara talak sebanyak 231, dan 721 gugatan cerai yang diajukan pasangan suami istri di wilayah itu.
"Pasangan yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Martapura ini rata-rata masih berusia produktif antara 25 hingga 40 tahun," kata dia.
Sebagian besar kasus perceraian tersebut disebabkan karena faktor ekonomi, adanya orang ketiga atau perselingkuhan dan perselisihan antara suami dan istri hingga terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga.
"Yang paling dominan adalah suami meninggalkan istrinya karena adanya orang ketiga hingga sang istri memilih untuk bercerai dari pasangannya," ujarnya menjelaskan.
Hanya saja, kata dia, dari jumlah kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Martapura tersebut ada beberapa perkara yang berhasil dimediasi, sehingga pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai bisa berdamai.
Menurut dia, dalam menangani kasus perceraian pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memediasi pasangan suami istri agar berdamai, sehingga dapat melanjutkan bahtera rumah tangga yang lebih harmonis.
"Perceraian adalah pilihan terakhir karena akan berdampak buruk bagi anak-anak, sehingga kami semaksimal mungkin melakukan upaya mediasi agar mereka dapat rujuk kembali," ujarnya.
Berita Terkait
KPPPA sebut pasutri bercerai karena beda pilihan politik dampak patriarki
Jumat, 22 November 2024 13:04 Wib
Ahli ingatkan remaja soal pertimbangan matang sebelummenikah muda
Jumat, 27 September 2024 13:34 Wib
Perceraian jadi penyebab fenomena kekurangan sentuhan ayah
Minggu, 28 April 2024 23:00 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib
Tahun 2023 kasus cerai di Kota Palembang turun
Rabu, 29 November 2023 9:49 Wib
Pengadilan Agama Baturaja maksimalkan mediasi untuk tekan angka perceraian
Senin, 12 Juni 2023 20:21 Wib
Pengadilan Agama OKU Selatan catat 483 kasus perceraian pada 2022
Jumat, 24 Maret 2023 13:23 Wib
Dedi Mulyadi sampaikan pesan menyayat hati jelang sidang perceraian
Senin, 26 September 2022 10:27 Wib