China berharap ASEAN dukung permintaan Hong Kong bergabung RCEP

id rcep,anggota rcep,china rcep,hong kong rcep,china hong kong,asean plus three,ktt asean,asean summit

China berharap ASEAN dukung permintaan Hong Kong bergabung RCEP

Pemandangan di Kawasan Victoria Harbour, Hong Kong. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Beijing (ANTARA) - China berharap negara-negara anggota ASEAN mendukung permohonan Hong Kong untuk bergabung dengan perjanjian perdagangan dan investasi dalam kerangka Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).

Hal tersebut disampaikan Perdana Menteri China Li Keqiang dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-25 ASEAN Plus Three (China, Jepang, Korea Selatan) di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (12/11).

"Kami berharap semua pihak bisa memberikan dukungan kepada Hong Kong sebagai salah satu anggota pendahulu yang baru," katanya sebagaimana naskah pidato PM Li yang diterima dari Kementerian Luar Negeri China (MFA) di Beijing, Minggu.

Ia juga menyatakan dukungan atas pembangunan sekretariat RCEP guna meningkatkan koordinasi kelembagaan.

"Kita ini perlu bekerja bersama membangun platform kerja sama ekonomi yang lebih terbuka dan lebih inklusif dalam memelihara stabilitas perekenomian global dan hubungan dagang," kata Li.

Orang nomor dua di China yang diperkirakan bakal mengakhiri tugasnya di pemerintahan dan partai berkuasa pada tahun depan itu mengaku sudah sepuluh kali menghadiri KTT ASEAN Plus Three.

"Selama lebih dari satu dasawarsa, China telah mengajukan lebih dari 130 proposal program kerja sama dalam lingkup ASEAN Plus Three," ujar anggota Komite Tetap Biro Politik Partai Komunis China (CPC) periode 2017-2022 itu.

Ia juga mengaku menyaksikan perkembangan dan pencapaian kerja sama ASEAN Plus Three yang gemilang dalam sepuluh tahun terakhir.

"Sekarang tiba saatnya kita merilis Kerja Sama ASEAN Plus Three 1997-2022 untuk memperingati 25 tahun Kerja Sama ASEAN Plus Three yang telah memberikan hasil yang bermanfaat sejak pertama kali dirintis pada 1997," kata Li.

Hong Kong sampai saat ini sedang berjuang mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, terutama ASEAN agar bisa menjadi anggota RCEP, salah satu blok dagang terbesar di dunia.

Wilayah administrasi khusus di bawah pemerintahan pusat China itu telah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan anggota RCEP lainnya, yakni 10 negara ASEAN ditambah Australia, dan Selandia Baru.