Kota Palembang kembali menerapkan PPKM level 1, berlaku hingga 21 November 2022

id ppkm level 1,palembang status ppkm,covid-19,protokol kesehatan,penggunaan masker,berita palembang

Kota Palembang kembali menerapkan PPKM level 1, berlaku hingga 21 November 2022

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda imbau warga tetap terapkan prokes cegah penularan COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berlaku sejak 8-21 November 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kota Palembang memberlakukan PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 46 tahun 2022," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, namun wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan kembali menggunakan masker.

"Pada PPKM level 1 hanya wajib menerapkan protokol kesehatan dan kembali menggunakan masker," katanya.

Baca juga: Kota Palembang masih berstatus zona kuning COVID-19

Kota Palembang hingga saat ini masih dalam status zona kuning COVID-19 karena masih ada terkonfirmasi kasus aktif 267 orang dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan update data periode tanggal 1 Januari hingga 6 November 2022 kasus terkonfirmasi COVID-19 di kota ini sebanyak 15.487 orang atau bertambah 37 orang, suspek 15.741 orang (tidak ada penambahan), kontak erat 3.130 orang (tidak ada penambahan), discarded kasus suspek 1.421 (tidak ada penambahan).

Dalam periode ini juga dinyatakan 15.045 orang sembuh dari COVID-19, dan masyarakat yang melakukan tes antigen dan laboratorium PCR mencapai 209.720 orang, kata Yudhi.

Sementara vaksinasi untuk petugas publik dengan sasaran 88.665 orang yakni untuk dosis pertama telah dilaksanakan melebihi target sebanyak 158.686 orang (178,97 persen), dosis kedua 149.447 orang (168,55 persen), tahap ketiga 77.464 orang (87,37 persen).

Sedangkan untuk vaksinasi lanjut usia (lansia) target sasaran sebanyak 128.519 orang dengan rincian dosis satu sebanyak 78.654 orang (60,8 persen), dosis kedua 68.385 orang (53,21 persen), dosis ketiga sebanyak 35.259 orang (27,43 persen).

Baca juga: 5.479 orang nakes di Palembang sudah vaksinasi booster kedua
Untuk masyarakat rentan dan umum dengan sasaran sebanyak 857.384 orang dengan rincian dosis kesatu 647.708 orang (75,54 persen), dosis kedua 532.697 orang (62,13 persen), dan dosis ketiga 218.354 orang (25,47 persen).

Lalu khusus untuk remaja dengan sasaran 151.788 orang dengan rincian dosis pertama sebanyak 168.759 orang (111,18 persen), dosis kedua 150.153 orang (98,92 persen), dosis ketiga 6.467 orang (4,26 persen), serta anak-anak (sasaran 171.215 orangan) dengan vaksinasi dosis satu 111.705 orang (65,24 persen), dosis kedua 84.366 orang (49,27 persen).

Kemudian pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dengan sasaran 13.509 orang, rincian dosis satu 169 orang (0,02 persen), dosis kedua 162 orang (0,02 persen), dan dosis ketiga 83 orang (0,01 persen).

Vaksin gotong royong dengan sasaran 15 juta orang untuk dosis pertama 23.176 orang (0,15 persen), dosis kedua 21.801 orang (0,15 persen), dosis ketiga 8.896 orang (0,06 persen).*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palembang terapkan PPKM level 1 hingga 21 November