Realisasi KUR Kabupaten Ogan Komering Ulu mencapai Rp825 miliar

id Kredit Usaha Rakyat (KUR), realisasi KUR, pelaku UMKM, Pemprov Sumsel, Pemkab OKU

Realisasi KUR Kabupaten Ogan Komering Ulu mencapai Rp825 miliar

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, Afrian Joni. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mencapai Rp825 miliar hingga September 2022, yang dimanfaatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, Afrian Joni di Baturaja, Ibu Kota Kabupaten OKU, Jumat, mengatakan, secara keseluruhan realisasi KUR di wilayah Sumsel per September 2022 sebesar Rp9 triliun yang terserap atau dimanfaatkan oleh 135.427 debitur.

"Meski demikian dari 135.427 debitur ini, kredit macet sangat kecil hanya 0,05 persen. Artinya UMKM yang memanfaatkan KUR ini berjalan dengan baik," kata Joni saat roadshow Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumsel dalam rangka sosialisasi peningkatan literasi keuangan dan optimalisasi produk dan layanan keuangan melalui KUR di Kabupaten OKU.

Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, berdasarkan data dari OJK realisasi KUR pada tahun ini hingga September 2022 mencapai Rp825 miliar yang dimanfaatkan oleh 20 ribu pelaku UMKM di daerah itu.

Angka ini jauh mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu hanya Rp108 miliar.

Menurut dia, salah satu faktor pendorong peningkatan KUR tersebut adalah program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang digalakkan Gubernur Herman Deru.

"Untuk OKU saya apresiasi. Mandiri pangan ini berjalan dengan dibuktikan beberapa kegiatan seperti penanaman jagung dan pengembangan budidaya ikan yang dilakukan oleh masyarakat dan didukung oleh pihak-pihak terkait,” katanya.

Joni juga mengapresiasi kesiapan Pemkab OKU yang turut menyukseskan tim percepatan akses keuangan daerah dengan mengikutsertakan pihak terkait dalam menyediakan media saluran yang akan mengoptimalkan koordinasi antar lembaga pemerintahan serta pemangku kepentingan lainnya.

Hal ini tentunya memudahkan masyarakat untuk mengakses sektor jasa keuangan yang seluas-luasnya dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Melalui gerakan ini tentunya akan memberikan manfaat dalam hal penguatan ekonomi mikro dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dengan cara pemberdayaan potensi usaha ekonomi produktif di Kabupaten OKU," ujarnya.