Palembang (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Zona I Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Oktober 2022 mulai menerima permohonan registrasi identitas kependudukan digital atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital bagi warga kota setempat di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Bagi warga yang akan melakukan registrasi KTP digital bisa datang langsung ke MPP dengan membawa persyaratan salinan (fotocopy) KTP dan kartu keluarga (KK) untuk mengecek NIK, membawa gawai berbasis android, dan memiliki email yang aktif," kata Kepala UPT Disdukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring Lutia Nazla, di Palembang, Senin.
Selain di MPP dan Kantor Disdukcapil Kota Palembang, menurut dia, warga kota ini juga bisa melakukan registrasi KTP digital pada gawai android dengan mengunjungi unit pelayanan teknis dinas (UPTD) sembilan zona di sekitar wilayah kecamatan.
Pembukaan pelayanan registrasi KTP digital di Mal Pelayanan Publik Palembang, mendapat respon positif warga terbukti mulai banyak yang datang melakukan registrasi.
“Respon warga cukup bagus, dalam beberapa hari ini rata-rata 50 orang datang ke Mal Pelayanan Publik mengajukan permohonan registrasi KTP digital," ujarnya.
Dia menjelaskan, identitas digital merupakan suatu pembaruan menuju 'Dukcapil go Digital'.
Dengan penerapan identitas digital itu warga kota ini bisa lebih praktis untuk semua urusan administrasi yang membutuhkan identitas kependudukan.
“Jika sudah melakukan registrasi menggunakan gawai android, warga tidak perlu melakukan pencetakan KTP elektronik secara fisik, karena cukup dengan membawa gawai, data penduduk terkoneksi langsung ke data base Disdukcapil," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan percepatan penerapan KTP digital di Bumi Sriwijaya ini.
Untuk melakukan percepatan penerapan KTP digital, selain membuka registrasi di Mal Pelayanan Publik Palembang, pihaknya menargetkan hingga akhir Oktober 2022 ini mengalihkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) konvensional ke digital untuk 11.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), ujar Sekda.