Palembang (ANTARA) - Lima desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masuk dalam Tim Mitigasi Cegah Konflik Gajah dan Manusia.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Elva di Palembang, Sabtu, mengatakan tim mitigasi ini terdiri dari beragam unsur, mulai dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
“Konflik antara gajah dan manusia kerap terjadi di Sumsel sehingga membutuhkan langkah-langkah mitigasi supaya. Tentunya upaya ini harus melibatkan desa,” kata dia.
Desa memiliki peran vital dalam upaya mitigasi ini karena apabila konflik tak dapat diselesaikan maka dipastikan satwa gajah akan masuk ke pemukiman.
Kerusakan yang terjadi terkadang membuat oknum warga terpancing untuk membuat perangkap mematikan untuk menangkap satwa liar yang dilindungi tersebut.
Untuk mencegah terjadinya konflik antara satwa gajah dan masyarakat sekitar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, PT BAP dan Dinas Kehutanan Sumsel mengadakan kegiatan sosialisasi Koridor dan Pembentukan Tim Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia pada Lanskap Sugihan-Simpang Heran dengan tema “Betapa Pentingnya Menjaga Kehadiran Satwa Gajah di Koridor Lanskap Sugihan Simpang Heran” di Kantor Kecamatan Air Sugihan, Rabu (14/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Air Sugihan, BKSDA Sumsel, perwakilan Dishut Sumsel, KPH Sungai Lumpur Riding, PT Bumi Andalas Permai (BAP), PT OKI Pulp & Paper Mills, Danramil Air Sugihan, Kapolsek Air Sugihan, Ketua Forum Kades Air Sugihan dan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Air Sugihan.
Sosialisasi itu memberikan pemahaman ke warga mengenai metode pengendalian konflik dengan satwa gajah liar.
Warga diberikan pemahaman bahwa gajah merupakan hewan yang dilindungi untuk menjaga keseimbangan alam, kata dia.
Environmental Head PT BAP Irfan Afandi mengatakan perusahaan mengalokasikan areal konservasi untuk tempat hidup satwa-satwa liar di kawasan hutan produksi.
PT BAP yang menjadi mitra APP Sinar Mas juga melakukan berbagai upaya dalam menjaga satwa liar, seperti pembuatan kanal yang dibuat landai agar memudahkan gajah dalam melewati kanal. Lalu, pembuatan jalan pada pinggiran kanal untuk memudahkan mobilisasi gajah.
Perusahaan juga membentuk divisi yang menangani terkait konservasi (Head of Health Safety and Enviromental-Conservation Departement), yang bertugas dalam melakukan pengelolaan terkait konservasi pada perusahaan hutan produksi di tingkat tapak.
Ia melanjutkan, dari hasil sosialisasi tersebut, warga di lima desa di Kecamatan Air Sugihan yang berbatasan dengan daerah konflik gajah bersepakat untuk membentuk tim sebagai perpanjangan tangan dengan pihak terkait untuk berkoordinasi.
Sementara PT BAP, BKSDA Sumsel, KPH, Dinas Kehutanan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan bersedia mengirimkan empat orang perwakilan di setiap desa yakni Desa Bukit Batu, Simpang Heran, Srijaya Baru, Jadi Mulya dan Banyu Biru.
Kepala SKW III BKSDA Sumsel Azis Abdul Latif mengatakan semua pihak harus menyadari pentingnya berbagi ruang antara manusia dan satwa liar terutama gajah untuk keberlangsungan hidup.
Tim mitigasi yang dibentuk diberikan peningkatan kapasitas pengetahuan terkait penanganan satwa gajah sekaligus menyusun dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tim berfungsi memberikan peringatan dini bagi warga terkait kehadiran satwa gajah, untuk desa-desa lain dapat berkoordinasi dengan lima desa ini,” kata dia.