Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31), yang diduga mencabuli anak didiknya.
"Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa.
Baca juga: Polisi tangkap guru pencabul tiga siswa laki-laki
Dari pengakuan pelaku, kata dia, aksinya tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang.
Tindak pidana itu terungkap setelah kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi rumah korban berinisial GAN (15).
Baca juga: Seorang pria 67 tahun diduga cabuli anak bawah umur
Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak, itu sempat mengirim pesan kepada korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.
Dari pengakuan tersangka, kata Irwan, aksinya itu baru sekali dilakukan terhadap korban.
Selain itu, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang lain.
Tersangka RAZ yang sudah 3 tahun bekerja sebagai guru itu diketahui sudah memiliki istri serta seorang anak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul
Jumat, 21 Juni 2024 13:00 Wib
Polda Sumsel tetapkan oknum dokter yang terkait dugaan pencabulan jadi tersangka
Rabu, 22 Mei 2024 19:02 Wib
Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu
Sabtu, 23 Maret 2024 7:00 Wib
Oknum pendidik di Bukittinggi diduga cabuli murid
Rabu, 20 Maret 2024 14:12 Wib
Polisi meringkus oknum guru cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 18:22 Wib
KPAID minta kasus asusila guru ngaji ke murid di Garut diungkap sampai tuntas
Senin, 5 Juni 2023 16:38 Wib
Diduga cabul dan beri ancaman, seorang pria dipolisikan
Sabtu, 3 Juni 2023 7:46 Wib
Polisi: pencabulan siswi SD berlangsung satu bulan
Rabu, 15 Februari 2023 16:42 Wib