Logo Header Antaranews Sumsel

Diduga cabul dan beri ancaman, seorang pria dipolisikan

Sabtu, 3 Juni 2023 07:46 WIB
Image Print
Personel Polrestabes Medan menangkap MA (40) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan. (ANTARA/HO-Dokumen).
Medan (ANTARA) - Seorang ibu baru menyadari anaknya menjadi korban pencabulan tetangganya setelah setahun berlalu.

Namun karena diikuti pengancaman tehadap anak dan keluarganya, akrhinya pria yang sering diminta tolong menjaganya itu dilaporkan ke polisi.

Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku pencabulan yang diringkus personel Polrestabes Medan yakni MA (40) berprofesi sebagai sekuriti di Kota Medan.

"Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yakni SF (10), pada hari Rabu (31/5)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dalam keterangan diterima di Medan, Jumat.

Fathir menyebutkan saat ini pelaku MA, tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026